Peraturan dan Tata Tertib RT.07
Aplikasi RT-Online berbasis web didedikasikan oleh Pengurus RT untuk warga masyarakat dilingkungan RT.07
sebagai bentuk kepedulian meningkatkan kualitas pelayanan dan berbagi informasi.
DESA TANIMULYA KECAMATAN NGAMPRAH KAB. BANDUNG BARAT
6282129295226 aipsomantri@gmail.com
RT ONLINE
PERATURAN DAN TATA TERTIB LINGKUNGAN
RUKUN TETANGGA 007 – RUKUN WARGA 05
BLOK Z, KOMPLEK PERMATA DESA TANIMULYA KECAMATAN NGAMPRAH
|
BAB I PENDAHULUAN |
|||||||||||||||||||
|
1.1 |
Warga RT 007 RW 005 adalah warga yang menetap diwilayah BlokZ Perumahan Permata Cimahi. Dengan total 100 unit rumah, program kerja kepengurusan Rukun Tetangga (RT) 007 Rukun Warga (RW) 005 adalah diharapkan seluruh warga memiliki kepedulian untuk saling menghargai dan menyayangi sesama sebagai satu keluarga besar dengan tujuan hidup tentram, aman,berdudi luhur, cerdas dan kreatif. |
||||||||||||||||||
|
BAB II KEDUDUKAN DAN STATUS WARGA |
|||||||||||||||||||
|
2.1 |
RT 007 berada diwilayah RW 005 beralamat di Perumahan Blok Z Permata, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah |
||||||||||||||||||
|
2.2 |
Warga RT 007 adalah warga yang menetap dan tinggal diwilayah RT 007 baik itu milik sendiri ataupun menyewa |
||||||||||||||||||
|
BAB III KETENTUAN UMUM |
|||||||||||||||||||
|
3.1 |
HAK WARGA 1. Setiap warga berhak mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan kepada pengurus RT 007 RW 005 2. Setiap warga berhak mengikuti setiap kegiatan di lingkungan RT 007 3. Setiap warga berhak untuk memilih dan dipilih untuk menjadi pengurus RT 4. Setiap warga berhak mengetahui laporan keuangan dan kas RT 5. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan administrasi dan kewilayahan dari RT 007 RW 005. |
||||||||||||||||||
|
3.2 |
KEWAJIBAN WARGA Warga wajib berpartisipasi aktif dalam hal menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban, kerukunan bersama, masalah sosial kemasyarakatan, saling tolong menolong sesama warga disaat ada yang tertimpa musibah dan saat mendapatkan ancaman keamanan.
|
||||||||||||||||||
|
3.3 |
PERAYAAN, HAJATAN DAN ACARA KELUARGA
|
||||||||||||||||||
|
3.4 |
DANA SOSIAL WARGA
|
||||||||||||||||||
|
3.5 |
KERJA BAKTI DAN KEBERSIHAN
|
||||||||||||||||||
|
3.6 |
KETERTIBAN DAN KEAMANAN /RONDA
|
||||||||||||||||||
|
3.7 |
LAIN-LAIN
|
||||||||||||||||||
|
BAB IV PINDAHAN |
|||||||||||||||||||
|
4.1 |
Warga yang pindah keluar wilayah RT 007 RW 005 diwajibkan melapor kepada ketua RT 007 dan membuat surat pindah dari RT setempat. |
||||||||||||||||||
|
4.2 |
Warga yang pindah keluar wilayah RT 007 bukan lagi warga RT 007 |
||||||||||||||||||
|
4.3 |
Warga yang masih memiliki KTP RT 007 tetapi tidak lagi tinggal di RT 007 bukan lagi warga RT 007 |
||||||||||||||||||
|
4.4 |
Dalam hal-hal tertentu ketua RT berhak mengambil kebijakan. |
||||||||||||||||||
|
BAB V PENUTUP |
|||||||||||||||||||
|
5.1 |
Peraturan ini dibuat dengan semangat mengutamakan kepentingan umum, apabila dikemudian hari terdapat kesalahan dalam penyusunan/pembuat keputusan Tata tertib ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya |
||||||||||||||||||
|
5.2 |
Setiap warga RT007 wajib bertanggungjawab atas tegaknya peraturan tata tertib ini demi mencapai kehidupan warga RT 007 RW 005 yang tertib, aman, tentram, bersih dan nyaman. |
||||||||||||||||||
PERATURAN DAN TATA TERTIB LINGKUNGAN
RUKUN TETANGGA 007 – RUKUN WARGA 05
BLOK Z, KOMPLEK PERMATA DESA TANIMULYA KECAMATAN NGAMPRAH
|
BAB I PENDAHULUAN |
|||||||||||||||||||
|
1.1 |
Warga RT 007 RW 005 adalah warga yang menetap diwilayah BlokZ Perumahan Permata Cimahi. Dengan total 100 unit rumah, program kerja kepengurusan Rukun Tetangga (RT) 007 Rukun Warga (RW) 005 adalah diharapkan seluruh warga memiliki kepedulian untuk saling menghargai dan menyayangi sesama sebagai satu keluarga besar dengan tujuan hidup tentram, aman,berdudi luhur, cerdas dan kreatif. |
||||||||||||||||||
|
BAB II KEDUDUKAN DAN STATUS WARGA |
|||||||||||||||||||
|
2.1 |
RT 007 berada diwilayah RW 005 beralamat di Perumahan Blok Z Permata, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah |
||||||||||||||||||
|
2.2 |
Warga RT 007 adalah warga yang menetap dan tinggal diwilayah RT 007 baik itu milik sendiri ataupun menyewa |
||||||||||||||||||
|
BAB III KETENTUAN UMUM |
|||||||||||||||||||
|
3.1 |
HAK WARGA 1. Setiap warga berhak mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan kepada pengurus RT 007 RW 005 2. Setiap warga berhak mengikuti setiap kegiatan di lingkungan RT 007 3. Setiap warga berhak untuk memilih dan dipilih untuk menjadi pengurus RT 4. Setiap warga berhak mengetahui laporan keuangan dan kas RT 5. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan administrasi dan kewilayahan dari RT 007 RW 005. |
||||||||||||||||||
|
3.2 |
KEWAJIBAN WARGA Warga wajib berpartisipasi aktif dalam hal menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban, kerukunan bersama, masalah sosial kemasyarakatan, saling tolong menolong sesama warga disaat ada yang tertimpa musibah dan saat mendapatkan ancaman keamanan.
|
||||||||||||||||||
|
3.3 |
PERAYAAN, HAJATAN DAN ACARA KELUARGA
|
||||||||||||||||||
|
3.4 |
DANA SOSIAL WARGA
|
||||||||||||||||||
|
3.5 |
KERJA BAKTI DAN KEBERSIHAN
|
||||||||||||||||||
|
3.6 |
KETERTIBAN DAN KEAMANAN /RONDA
|
||||||||||||||||||
|
3.7 |
LAIN-LAIN
|
||||||||||||||||||
|
BAB IV PINDAHAN |
|||||||||||||||||||
|
4.1 |
Warga yang pindah keluar wilayah RT 007 RW 005 diwajibkan melapor kepada ketua RT 007 dan membuat surat pindah dari RT setempat. |
||||||||||||||||||
|
4.2 |
Warga yang pindah keluar wilayah RT 007 bukan lagi warga RT 007 |
||||||||||||||||||
|
4.3 |
Warga yang masih memiliki KTP RT 007 tetapi tidak lagi tinggal di RT 007 bukan lagi warga RT 007 |
||||||||||||||||||
|
4.4 |
Dalam hal-hal tertentu ketua RT berhak mengambil kebijakan. |
||||||||||||||||||
|
BAB V PENUTUP |
|||||||||||||||||||
|
5.1 |
Peraturan ini dibuat dengan semangat mengutamakan kepentingan umum, apabila dikemudian hari terdapat kesalahan dalam penyusunan/pembuat keputusan Tata tertib ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya |
||||||||||||||||||
|
5.2 |
Setiap warga RT007 wajib bertanggungjawab atas tegaknya peraturan tata tertib ini demi mencapai kehidupan warga RT 007 RW 005 yang tertib, aman, tentram, bersih dan nyaman. |
||||||||||||||||||
|
Mengetahui, Ketua Rukun Warga 05 TTD BURZANI,SE |
PERMATA, 25 MEI 2021 Ketua Rukun Tetangga 07 ttd AIP SOMANTRI,ST |